Ini Awal Mula Kasus Dugaan Penipuan yang Menyeret Pendiri Kaskus

Rabu, 18 September 2019 | 08:31 WIB
Ini Awal Mula Kasus Dugaan Penipuan yang Menyeret Pendiri Kaskus
Titi Sumawijaya Empel, pelapor pendiri laman daring kaskus Andrew Darwis di ke Polda Metro Jaya. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/2959/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor Titi Sumawijaya dan terlapor Andrew Darwis.

Andrew Darwis dilaporkan atas dugaan pemalsuan atau penipuan atau tindak pidana pencucian uang. Hal itu tertuang pada Pasal 263 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 3,4,5 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI