PBB Siapkan 28 Juta Dolar AS Bantu Rehabilitasi Gempa Palu

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 18 September 2019 | 08:19 WIB
PBB Siapkan 28 Juta Dolar AS Bantu Rehabilitasi Gempa Palu
Program pembersihan reruntuhan pasca gempa palu. (Doc UNDP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memastikan akan membantu pemulihan pasca-bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah yakni di Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala dan Parigi Moutong pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi hingga tiga tahun ke depan melalui organisasi khususnya yakni United Nations Development Programme (UNDP).

"UNDP bekerja sama dengan pemerintah Jerman melalui Bank Pembangunan Jerman (KfW) menyalurkan komponen pendanaan untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Sulawesi Tengah. Totalnya sekitar 28 juta dollar Amerika Serikat (AS)," kata Pemimpin Tim Ketahanan dan Rekonstruksi UNDP, Christian Budi Purnomo di Palu, Selasa (17/9/2019).

Dana tersebut, lanjutnya, tidak akan digunakan untuk memulihkan semua sektor yang terdampak gempa, tsunami dan likuefaksi setahun lalu di empat daerah itu, hanya empat sektor yang menjadi prioritas UNDP.

Christian menyebut empat sektor itu antara lain pendidikan, kesehatan, dan sanitasi lingkungan, serta infrastruktur ekonomi kemasyarakatan.

Baca Juga: Akibat Pergaulan Bebas, Anak-anak Pengungsi Gempa Palu Marak Nikah Dini

"Periode pelaksanaannya untuk tiga tahun, menyesuaikan dengan implementasi kegiatan rehabilitasi rekonstruksi pemerintah pusat yang memang direncanakan untuk tiga tahun," terangnya.

Ia menjelaskan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi yang dilakukan oleh UNDP dimulai dengan tahap persiapan yang saat ini tengah berjalan. Kemudian tahap aksi rekonstruksi yang rencananya akan mulai dikerjakan tahun 2020.

Setelah rekonstruksi selesai, tahun ke-3 UNDP melakukan tahapan penyelesaian administrasi terhadap aset-aset yang menjadi sasaran rekonstruksi.

"Karena aset-aset yang dibangun sebagian besar adalah milik pemerintah, jadi mekanisme serah terima dengan pemerintah nanti, pengembalian aset dan segala macam harus kami lakukan. Tentunya itu harus melibatkan kementerian dan lembaga negara terkait yakni Kementerian Keuangan," ucapnya. (Antara)

Baca Juga: Mimpi Jadi Nyata, Bocah Korban Gempa Palu Akhirnya Bertemu Riyad Mahrez

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI