Klaim Nihil Dualisme, Menkumham: Dewan Pengawas Setara Pimpinan KPK

Selasa, 17 September 2019 | 20:20 WIB
Klaim Nihil Dualisme, Menkumham: Dewan Pengawas Setara Pimpinan KPK
Menpan RB Syafruddin dan Menkumham Yasonna Laoly saat membahas revisi UU KPK dengan anggota DPR RI di Baleg DPR, Senin (16/9/2019) malam. (Suara.com/Novian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi tak memiliki tanggung jawab kepada presiden. Meski pemilihan lima anggotanya ditunjuk langsung oleh Presiden Jokowi.

Yasonna berujar dewan pengawas merupakan lembaga independen yang keberadaannya tetap berada di internal KPK.

"Oh tidak disebut begitu (tidak bertanggung jawab kepada presiden) kan sudah dibilang KPK itu adalah lembaga, walaupun dia adalah lembaga eksekutif dalam melakukan tugas dan wewenangnya adalah independen," katanya. 

Selain itu, Yasonna juga memastikan bahwa tidak akan ada dualisme antara dewan pengawas dengan pimpinan KPK. Sebab, lanjut dia posisi keduanya berada di dalam tingjat yang sama alias setara.

Baca Juga: Soal KPK, Moeldoko: Cuma Organisasi Demit yang Tak Ada Dewan Pengawas

"Setara dong," kata Yasonna.

Keberadaan dewan pengawas nantinya bakal tetap bisa dimonitor baik oleh masyarakat maupun legislatif untuk mencegah terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Pencegahaan dan pengawasan terhadap dewan pengawas juga akan dilakukan melalui kode etik.

"Tapi kan itu build in system, dia membangun sama dengan inspektorat siapa yang mengawasi, polisi siapa yang mengawasi, kan pertanyaannya jadi begitu kan sudah ada mekanismenya. Dan dewan pengawas juga tunduk pada kode etik kan mereka bisa membuat dewan etik sendiri nanti," kata Yasonna.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI