Diinjak dalam Sepatu, Modus Sindikat Malaysia Edarkan Sabu ke Jakarta

Selasa, 17 September 2019 | 20:07 WIB
Diinjak dalam Sepatu, Modus Sindikat Malaysia Edarkan Sabu ke Jakarta
Ditresnarkoba saat merilis kasus penyeludupan sabu-sabu dari jaringan Malaysia. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Direkotrat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus sindikat pengedar narkotika jaringan Malaysia - Batam - Jakarta. Dari pengungkapan kasus ini, total barang bukti berupa sabu-sabu yang disita polisi mencapai 9,5 kilogram.

Dalam penangkapan kali ini, polisi menangkap delapan orang tersangka. Mereka adalah RUD, ZUL, WAN, LIS, TK, MIN, BUS dan JOEL.

Dalam menyelundupkan narkoba, mereka menggunakan modus menyimpan sabu dalam sepatu. Sabu asal Malaysia tersebut diselundupkan melalui jalur laut menuju Indonesia.

Penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kemudian, polisi bergerak menuju lokasi untuk memastikan hal tersebut.

Baca Juga: Modus Sabu di Sepatu, Sindikat Narkoba Malaysia-Batam-Jakarta Diringkus

Ditresnarkoba saat merilis kasus penyeludupan sabu-sabu dari jaringan Malaysia. (Suara.com/Arga).
Ditresnarkoba saat merilis kasus penyeludupan sabu-sabu dari jaringan Malaysia. (Suara.com/Arga).

"Berawal informasi masyarakat sekitar bulan Agustus ada kegiatan peredaran narkoba di Tanjung Priok. Anggota Subdit 1 selanjutnya turun dan mengecek kebenarannya di salah satu hotel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (17/9/2019).

Akhirnya, polisi meringkus tersangka RUD dan ZUL di sebuah kamar hotel di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (9/8/2019). Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa 500 gram sabu dan dua pasang sepatu yang dipakai untuk menyimpan sabu dari Batam menuju Jakarta.

"Tersangka dari Batam ke Jakarta membawa ini (Sabu) disimpan di sepatu diinjak, jadi narkotika posisi diinjak di dalam sepatu," katanya.

Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan. RUD dan Zul mengakui jika mereka telah mengirim satu kilogram sabu untuk tersangka LIS.

Kemudian, polisi menuju Batam untuk meringkus tersangka lainnya. Hasilnya, polisi meringkus tersangka WAN yang merupakan pemasok sabu untuk RUD dan Zul.

Baca Juga: Polisi Tangkap Oknum Sipir Lapas Bungo, Diduga Kurir Sabu

"Ternyata ketiga tersangka (RUD, ZUL dan WAN) sudah melakukan pertemuan di Natam dan sudah merencanakan kirim barang (sabu)ke Jakarta menggunakan kapal penumpang dengan cara menyimpan sabu di dalam sepatu," papar Argo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI