UU KPK Bakal Digugat ke MK, Istana: Itu Hak Publik

Selasa, 17 September 2019 | 20:00 WIB
UU KPK Bakal Digugat ke MK, Istana: Itu Hak Publik
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Suara.com/Umay Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Lalola, kehadiran Dewan Pengawas justru malah melemahkan kinerja KPK. Ia juga menilai izin penyadapan kepada Dewan Pengawas dinilai malah memperlambat efektivitas KPK dalam menuntaskan kasus korupsi.

"Mereka punya kewenangan untuk mengizinkan atau tidak mengizinkan penyadapan dilakukan misalnya terus mengizinkan penyitaan atau tidak melakukan penyitaan jadi upaya-upaya paksa hukum itu di internal KPK sendiri harus melalui mekanisme dewan pengawas," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI