Suara.com - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Syamsudin Haris, menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah tiada.
Menurutnya, kematian KPK membahagiakan beberapa pihak, di antaranya loyalis Orde Baru (Orba) dan “saudara tua” KPK sendiri.
Hal ini diungkap Syamsudin melalui akun twitternya @sy_haris, sambil mengunggah pemberitaan mengenai potensi pelemahan KPK melalui revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Syamsudin menyebut nyawa KPK direnggut oleh para oligarkis.
“Beristirahatlah dalam damai @KPK_RI, semoga kematianmu yang dijemput paksa oleh para oligark membahagiakan mereka, para koruptor, maling berdasi, pebisnis hitam, loyalis Orde Baru, dan saudara tuamu sendiri,” cuit Syamsudin Selasa (17/9/2019).
Baca Juga: Soal KPK, Moeldoko: Cuma Organisasi Demit yang Tak Ada Dewan Pengawas
Syamsudin menyebut, para pihak itu memang sedari awal tidak menyukai keberadaan KPK. Pasalnya kinerja KPK dianggapnya mengancam mereka.
“Yang sejak lama tidak suka kehadiran dan kinerjamu yang membanggakan Ibu Pertiwi,” tuturnya.
Sebelumnya, Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Revisi UU KPK disahkan oleh DPR, Selasa (17/9/2019). RUU KPK disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna.
Sebanyak 7 fraksi menerima revisi UU KPK. Sementara 2 fraksi belum terima penuh, yaitu Gerindra dan PKS.
Sedangkan Fraksi Demokrat belum memberikan pendapat karena menunggu rapat internal. Sidang pengesahan dipimpin oleh Wakil Ketua KPK Fahri Hamzah.
Baca Juga: Dewan Pengawas KPK Dipilih Presiden, Menkumham: Jangan Su'uzan