Penyakit Paru Kambuh, Menhan Ryamizard: Saya Ingin Kivlan Zen Bebas

Selasa, 17 September 2019 | 19:17 WIB
Penyakit Paru Kambuh, Menhan Ryamizard: Saya Ingin Kivlan Zen Bebas
Kivlan Zen hadir di sidang perdana kasus kepemilikan senjata ilegal di PN Jaksel, Selasa (10/9/2019). [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu angkat bicara mengenai kondisi Kivlan Zen yang dikabarkan tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Sesama pensiunan tentara, Ryamizard menginginkan adanya penangguhan penahanan terhadap Kivlan. Namun, keinginan Ryamizard tersebut urung dilakukan apabila dikaitkan dengan persoalan politik.

"Saya kan sudah minta dibebaskan dulu. Tapi ini katanya politik, saya itu enggak mau kalau ada main-main politik. Kalau sebagai purnawirawan ya saya maunya," kata Ryamizard di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Menurut Ryamizard, penangguhan penahanan terhadap Kivlan pantas untuk dipertimbangkan mengingat jasanya semasa berdinas di angkatan darat. Namun, Ryamizard juga tak menampik bila penangguhan penahanan Kivlan bakal memunculkan pro dan kontra.

Baca Juga: Didakwa Jaksa Dua Pasal, Kubu Kivlan Zen: Tidak Masuk Tapi Dipaksakan

"Saya tahu ada kekurangan, ada kelebihan. Kelebihannya banyak, dia berpuluh tahun sampai pensiun mengabdi kepada negara ini," kata Ryamizard.

Mengenai kesehatan Kivlan yang menurun, Ryamizard belum memastikan apakah dirinya bakal menjenguk Kivlan di RSPAD atau tidak.

"Enggak tahu saya," ucapnya.

Diketahui, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dikabarkan jatuh sakit hingga harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat sejak Senin (16/9/2019).

Penyakit itu diderita Kivlan Zen saat menjalani penahanan sebagai terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Juga: Bantah Danai Kivlan Beli Senpi, Habil Marati: Uangnya Buat Survei Komunis

Tonin Tachta, pengacara Kivlan mengatakan kliennya mengalami sakit infeksi paru-paru stadium 2. Tak hanya itu, penyakit komplikasi yang diidap membuat Kivlan harus dirawat.

REKOMENDASI

TERKINI