Suara.com - Ahmad (35) ternyata tak sekali melakukan aksi pembunuhan sadis. Pemenggal kepala siswi SD berinisial RA (9) di Kecamatan Limpasu, Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan, ternyata pernah membunuh orang pada 2014 lalu.
"Sebelumnya dia (Ahmad) pernah juga membunuh orang," kata salah seorang warga seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com, Selasa (17/9/2019).
Namun, warga yang tak mau memberikan identitasnya itu tak merinci alasan Ahmad menghabisi nyawa warga. Pun demikian apakah saat itu Ahmad ditahan atau tidak atas tindakannya sadisnya itu.
Dugaan sementara, aksi pembunuhan itu dilakukan lantaran Ahmad mengalami gangguan jiwa.
Baca Juga: Penahanan Pria Pengancam Penggal Kepala Jokowi Diperpanjang 30 Hari
Siang tadi, warga Kecamatan Limpasu, dibuat geger dengan penemuan mayat RA dalam kondisi kepala terpisah dengan badan.
Siswi yang duduk di kelas IV SD itu tewas mengenaskan saat sedang belajar kelompok bersama dua rekannya, KK dan (8) dan K (6) di depan rumah pelaku.
Dari penuturan rekan korban kepada orang tuanya, Ahmad tiba-tiba datang dari dalam rumah dengan membawa sebilah parang. Kemudian pelaku menghampiri korban dan menebas leher korban sehingga putus.
Diduga sehabis mengeksekusi anak perempuan itu, Ahmad sempat menyembunyikan parang di bawah pohon bambu yang ada di belakang rumahnya.
Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sabana Atmojo menyampaikan, penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga sekitar.
"Tersangka sudah diamankan di Polres HST. Sekarang dalam proses pemeriksaan," kata Sabana.
Baca Juga: Mau Penggal Bayi, Saharia dan Keluarga Digerebek saat Ritual Telanjang
Sebelum diserahkan kepada polisi, Ahmad yang dikabarkan ditangkap warga itu sempat diikat di atas gerobak kecil. Tangan dan kaki lelaki itu pun ikut diikat. Saat ditangkap, Ahmad bertelanjang dada dan hanya mengenakan celana pendek warna abu-abu.
Saat ini, polisi masih menggali motif Ahmad soal aksi penebasan terhadap siswi SD tersebut.