Moeldoko Sebut Tidak Ada Masalah Jika Jokowi Bertemu dengan Pimpinan KPK

Selasa, 17 September 2019 | 17:16 WIB
Moeldoko Sebut Tidak Ada Masalah Jika Jokowi Bertemu dengan Pimpinan KPK
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Suara.com/Ummi Hadya Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) siap bertemu dengan siapa saja, termasuk dengan pimpinan KPK. Hal ini disampaikan Moeldoko saat menanggapi rencana pertemuan Presiden Jokowi dengan pimpinan KPK.

"Ya pada dasarnya Presiden (Jokowi) bertemu dengan siapa saja terbuka, bukan hanya dengan KPK," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Moeldoko menuturkan, Kepala Negara selalu menerima tamu dari berbagai latar belakang di Istana Kepresidenan. Karena itu, Moeldoko menilai tak masalah jika Jokowi bertemu dengan pimpinan KPK khususnya membahas polemik Revisi UU KPK yang hari ini baru disahkan DPR RI.

"Presiden (Jokowi) itu setiap saat menerima tamu dari segala penjuru, oke-oke saja enggak ada masalah, apalagi dari KPK," kata dia.

Baca Juga: Mengacu Presensi Anggota Dewan, Demokrat: Pengesahan RUU KPK Telah Kuorum

Mantan Panglima TNI itu menegaskan, Jokowi sebagai Presiden tidak memiliki batasan bertemu siapapun termasuk dengan pimpinan KPK.

"Jadi pada dasarnya presiden tidak ada batasan terhadap siapa yang diterima. Itu harus dipahami," kata dia.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengaku tak keberatan jika para Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ingin bertemu dirinya. Namun mereka harus mengatur waktu sendiri ke Kementerian Sekertaris Negara atau Kemensesneg.

Sampai kini Jokowi belum mengetahui jadwal pertemuan dengan pimpinan KPK. Jokowi mengatakan jika ada pengajuan pertemuan dari pihak KPK dengan dirinya, nantinya akan diatur melalui Kementerian Sekretaris Negara.

"Kalau nanti sudah ada pengajuan (dari KPK) Kemensetneg biasanya diatur di situ, masa saya," ujar Jokowi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Baca Juga: Baru Disahkan, UU KPK Akan Digugat Koalisi Masyarakat Sipil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI