Paripurna RUU KPK Cuma Diikuti 80 Anggota DPR, Said Didu: Selamat Menikmati

Selasa, 17 September 2019 | 15:46 WIB
Paripurna RUU KPK Cuma Diikuti 80 Anggota DPR, Said Didu: Selamat Menikmati
Suasana bangku kosong saat Rapat Paripurna Pengesahan RUU KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9). Meski Pimpinan Sidang mengklaim ada 289 dari 560 anggota DPR yang sudah menandatangani daftar hadir, namun hanya 80 anggota yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut. [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski ruang sidang kosong, ia tidak ingin hal itu terus dibahas setiap rapat paripurna karena dapat memancing emosi masyarakat.

"Kita hanya memancing emosi masyarakat saja kalau hanya membahas ruang paripurna. Memang kenyataannya ruang paripurna kita begini," ujar Fahri Hamzah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI