Kantor dan Mobil Dinas Kabid PUPR Kepri Digeledah, KPK Sita Dokumen

Selasa, 17 September 2019 | 15:27 WIB
Kantor dan Mobil Dinas Kabid PUPR Kepri Digeledah, KPK Sita Dokumen
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas PUPR Provinsi Kepri, Selasa (17/9). (Antara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi masih gencar melakukan penindakan di tengah-tengah adanya pengesahan revisi UU KPK menjadi Undang Undang di DPR RI.

Secara bersamaan, penyidik KPK menyatroni Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Provinsi Kepulauan Riau untuk melakukan penggeledahan, Selasa (17/9/2019). 

Dari proses penindakan itu, petugas KPK juga turut menggeledah mobil dinas Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR, Hendriza.

Dari mobil yang terparkir di depan Gedung C, Komplek Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang itu. Petugas KPK tampak menyita sebuah tas samping diduga berisi dokumen yang di antara adalah kuitansi pembayaran.

Baca Juga: Kursi Kosong Warnai Pengesahan Revisi UU KPK

Pantauan di lapangan, sampai siang ini penyidik KPK yang berjumlah tujuh orang itu masih melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR.

"Penggeledahan mulai dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB," kata salah seorang anggota Satpol PP yang sedang berjaga di kantor tersebut.

Belum diketahui pasti terkait kasus apa penggeledahan dilakukan. KPK sampai sejauh ini belum memberikan keterangan resmi.

Kegiatan penggeledahan ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian berseragam lengkap senjata laras panjang. (Antara).

Baca Juga: Orator Sibuk Teriak di KPK, Peserta Demo Asyik Berteduh Santap Nasi Kotak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI