UU KPK Sah! PUKAT UGM: Penyidikan Korupsi Besar Berpotensi Berhenti

Selasa, 17 September 2019 | 15:09 WIB
UU KPK Sah! PUKAT UGM: Penyidikan Korupsi Besar Berpotensi Berhenti
Kain spanduk bertulisan "KPK Shut Down" di antara sejumlah karangan bunga di depan Gedung KPK, Jumat (13/9/2019) pagi, sebelum akhirnya porak-poranda usai demo ricuh massa pendukung revisi UU KPK pada sore harinya. [Suara.com / Arsito Hidayatullah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pertanyaan Fahri dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR yang hadir. Berdasarkan laporan Fahri Hamzah terdapat 289 anggota DPR RI yang menandatangani daftar hadir dari total 560 anggota DPR. Namun nyatanya cuma 80 anggota DPR yang hadir ikut dalam penyesahan RUU KPK. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI