Pertanyaan Fahri dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR yang hadir. Berdasarkan laporan Fahri Hamzah terdapat 289 anggota DPR RI yang menandatangani daftar hadir dari total 560 anggota DPR. Namun nyatanya cuma 80 anggota DPR yang hadir ikut dalam penyesahan RUU KPK. (Antara)
UU KPK Sah! PUKAT UGM: Penyidikan Korupsi Besar Berpotensi Berhenti
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Selasa, 17 September 2019 | 15:09 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Capim Fitroh Sebut Revisi UU KPK Tak Jadi Faktor KPK Lemah, Begini Penjelasannya di DPR
18 November 2024 | 18:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI