Pengesahan RUU KPK Hanya Dihadiri 80 Anggota DPR

Selasa, 17 September 2019 | 14:48 WIB
Pengesahan RUU KPK Hanya Dihadiri 80 Anggota DPR
Suasana bangku kosong saat Rapat Paripurna Pengesahan RUU KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9). Meski Pimpinan Sidang mengklaim ada 289 dari 560 anggota DPR yang sudah menandatangani daftar hadir, namun hanya 80 anggota yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut. [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Di luar namanya voting space, orang datang untuk voting. Tidak hadir seperti kita," ujar Fahri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI