Polisi Nemplok di Kap Mobil, Bripka Eka Maafkan Pengemudi Mobilio

Selasa, 17 September 2019 | 14:40 WIB
Polisi Nemplok di Kap Mobil, Bripka Eka Maafkan Pengemudi Mobilio
Bripka Eka Setiawan, anggota polisi lalu lintas menemplok di kap mobil SUV saat sedang melakukan razia tertib berlalu lintas. Bahkan, ia ikut terbawa di atas mobil jenis Honda Mobilio berwarna abu-abu yang melaju. [Facebook]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bripka Eka Setiawan, anggota polisi lalu lintas viral di media sosial karena aksi nemplok di kap mobil saat sedang melakukan razia tertib berlalu lintas. Sang polisi bahkan ikut terbawa di atas kap mobil jenis Honda Mobilio berwarna abu-abu yang melaju.

Aksi tersebut menuai perhatian publik seusai videonya viral di dunia maya. Peristiwa itu terjadi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kekinian, Bripka Eka telah mencabut laporannya terhadap pengemudi mobil yang berinisial TPD. Bersama sang istri, TPD bertemu di Polda Metro Jaya, Selasa (17/9/2019) hari ini.

Pada kesempatan tersebut, TPD meminta maaf atas aksinya tersebut. Diketahui, TPD kabur dari razia setelah kedapatan memarkir mobilnya di bahu jalan.

Baca Juga: Polisi Spiderman di Mobil Diapresiasi, Jangan Tiru Tindakan Pengemudi!

"Saya meminta maaf kepada masyarakat, khususnya kepada Bripka Eka yang telah mungkin menjadi korban, walau tidak terluka," ujar TPD.

Selain itu, TPD juga meminta maaf pada institusi Polri atas ulah tak terpuji itu. Lelaki paruh baya tersebut juga berpesan pada masyarakat untuk tidak meniru aksinya.

"Saya minta maaf kepada masyarakat dan juga institusi Polri, Kapolsek, Kaplores , Kapolda, dan Kaporli. Saya minta masyarakat untuk tidak meniru apa yang sudah saya perbuat. Apa yang saya lakukan adalah salah, saya minta maaf," sambungnya.

Sementara itu, Bripka Eka juga menyambut baik permintaan maaf dari TPD. Bahkan, ia akan mencabut laporannya terhadap TPD.

"Saya akan memaafkan dan akan mencabut laporan yang saya buat, semoga semua ini ada hikmahnya," ujar Bripka Eka.

Baca Juga: Kejadian Aksi Polisi Nemplok Bak Spiderman, Begini Penjelasannya

Sebelumnya, Bripka Eka yang merupakan anggota Unit Lalu Lintas Polsek Pasar Minggu terbawa mobil di Jalan Raya Pasar Minggu mengarah ke Tanjung Barat Jakarta Selatan.

Saat itu, mobil bernomor polisi B 1856 SIN yang dikemudikan pria berinisal TPD, terjaring operasi gabungan polisi dan Dinas Perbungan dan Transportasi DKI Jakarta. Sebab, mobil tersebut terpakir di bahu jalan.

Namun, saat hendak diperiksa oleh anggota polisi, sang pengemudi tak kooperatif. TPD berusaha kabur dari pemeriksaan tersebut.

Kemudian, petugas mencoba menderek mobil yang hendak kabur tersebut dengan menggunakan kendaraan derek Dishubtrans DKI Jakarta. Namun, TPD tetap memacu kendaraannya dan menabrak Bripka Eka yang berusaha untuk menahannya.

Alhasil, Bripka Eka nemplok di kap mobil sejauh 200 meter. Akhirnya, TPD menghentikan mobilnya setelah menabrak mobil jenis Daihatsu Ayla dengan nomor polisi B-1762-ZMA yang berada di depannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI