Polisi Nemplok di Kap Mobil, Bripka Eka Maafkan Pengemudi Mobilio

Selasa, 17 September 2019 | 14:40 WIB
Polisi Nemplok di Kap Mobil, Bripka Eka Maafkan Pengemudi Mobilio
Bripka Eka Setiawan, anggota polisi lalu lintas menemplok di kap mobil SUV saat sedang melakukan razia tertib berlalu lintas. Bahkan, ia ikut terbawa di atas mobil jenis Honda Mobilio berwarna abu-abu yang melaju. [Facebook]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat itu, mobil bernomor polisi B 1856 SIN yang dikemudikan pria berinisal TPD, terjaring operasi gabungan polisi dan Dinas Perbungan dan Transportasi DKI Jakarta. Sebab, mobil tersebut terpakir di bahu jalan.

Namun, saat hendak diperiksa oleh anggota polisi, sang pengemudi tak kooperatif. TPD berusaha kabur dari pemeriksaan tersebut.

Kemudian, petugas mencoba menderek mobil yang hendak kabur tersebut dengan menggunakan kendaraan derek Dishubtrans DKI Jakarta. Namun, TPD tetap memacu kendaraannya dan menabrak Bripka Eka yang berusaha untuk menahannya.

Alhasil, Bripka Eka nemplok di kap mobil sejauh 200 meter. Akhirnya, TPD menghentikan mobilnya setelah menabrak mobil jenis Daihatsu Ayla dengan nomor polisi B-1762-ZMA yang berada di depannya.

Baca Juga: Polisi Spiderman di Mobil Diapresiasi, Jangan Tiru Tindakan Pengemudi!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI