Demokrat Tolak Dewan Pengawas KPK Dipilih Presiden

Selasa, 17 September 2019 | 14:18 WIB
Demokrat Tolak Dewan Pengawas KPK Dipilih Presiden
Deretan kursi kosong warnai rapat paripurna DPR RI, Selasa (20/8/2019). (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fraksi Partai Demokrat menolak jika dewan pengawas KPK dipilih oleh Presiden Jokowi. Sebab bisa menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan.

Sebanyak tujuh fraksi partai politik di DPR RI menyatakan setuju atas perubahan kedua RUU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. RUU KPK tersebut telah disahkan melalui Rapat Paripurna DPR RI hari ini.

Dari tujuh fraksi yang setuju, setidaknya masih ada tiga fraksi yang menyampaiakn sikapnya terhadap RUU KPK dengan memberi catatan yakni Partai Gerindra, PKS dan Partai Demokrat. Ketiga partai tersebut menyoroti poin pembentukan dewan pengawas KPK yang bakal ditunjuk langsung anggotanya oleh presiden.

Berdasarkan perubahan kedua RUU KPK Pasal 69 A disebutkan bahwa penunjujan dewan pengawas KPK oleh presiden dilakukan dalam periode pertama. Pengangkatan dewan pengawas juga dilakukan bersamaan dengan pengangkatan pimpinan KPK terpilih dengan masa jabatan 2019-2023.

Baca Juga: DPR-Pemerintah Sepakat Dewan Pengawas KPK Periode Pertama Dipilih Presiden

Fraksi Partai Gerindra dan PKS di DPR RI memberikan catatan dalam perubahan kedua UU Nomor 30 Tahun 2002. Anggota Fraksi PKS DPR RI Ledia Hanifa menjelaskan poin yang menjadi catatan yaknk soal dewan pengawas KPK.

Kemudian hal serupa juga dilakukan oleh Fraksi Gerindra yang meminta agar keberadaan dewan pengawas harus memberikan andil untuk penguatan lembaga antirasuah tersebut.

"Dalam draft revisi UU KPK, pemilihan Dewan Pengawas dilakukan oleh Presiden, namun kami menilai harus ada unsur dari pemerintah, DPR, dan masyarakat," kata Ledia.

Ledia menyebutkan pemilihan Dewas KPK juga harus melalui prosedur sebagaimana penyeleksian Calon Pimpinan (Capim) KPK yang dilakukan tim panitia seleksi (Pansel).

Sementara itu, Fraksi Demokrat juga mengkritisi ihwal keberadaan dewan pengawas KPK yang anggotanya bakal dipilih langsung oleh presiden. Menurut Demokrat, penunjukan langsung dewan pengawas KPK oleh presiden dapat berdampak terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Untuk itu Fraksi Demokrat meminta pemilihan dewan pengawas tak dilakukan presiden.

Baca Juga: Pengamat: KPK Harus Punya Dewan Pengawas, Jika Tidak Bisa Abuse of Power

"Fraksi Demokrat memberikan catatan khusus terkait dewan pengawas, Fraksi Demokrat mengingatkan abuse of power apabila dewan pengawas dipilih presiden, Fraksi Demokrat memandang hematnya dewan pengawas ini tidak kewenangan presiden," ujar Wakil Ketua Komisi III Fraksi Demokrat, Erma Suryani Ranik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI