Jauh-jauh dari Cirebon, Ibu Ini Desak DPR Sahkan RUU Kekerasan Seksual

Selasa, 17 September 2019 | 13:45 WIB
Jauh-jauh dari Cirebon, Ibu Ini Desak DPR Sahkan RUU Kekerasan Seksual
Massa mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mayoritas kaum hawa berdiri di depan gedung DPR-MPR-DD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Meskipun suhu udara menunjukkan 32 derajat celcius, semangat perempuan-perempuan itu tidak luntur untuk menyampaikan aspirasi mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Saadah, pegiat dari lembaga layanan masyarakat jauh-jauh datang dari Cirebon hanya untuk ikut berpartisipasi dengan pegiat lainnya. Ia yang selama ini bekerja untuk membantu para korban kekerasan seksual menilai RUU PKS sangat perlu hadir di tengah-tengah masyarakat.

"Kami yang langsung berhadapan dengan para korban jadi kami mengetahui apa sih yang menjadi kebutuhan para korban," kata Saadah saat ditemui Suara.com di lokasi, Selasa (17/9/2019).

Saadah menilai anggota DPR RI saat ini lebih memprioritaskan pengesahan Revisi UU KPK ketimbang terus menggodok RUU PKS. Karena masih banyak perdebatan, RUU PKS akhirnya ditunda untuk dibahas oleh DPR RI pada periode 2019-2024 mendatang.

Baca Juga: Berpayung Hitam, Emak-emak Demo di DPR Desak Sahkan RUU Kekerasan Seksual

Tak banyak keinginan yang disampaikan Saadah. Ia hanya ingin RUU PKS bisa segera disahkan menjadi Undang-undang agar para korban kekerasan seksual bisa mendapatkan perlindungan yang dibutuhkan.

"Harapan kita ini bisa disahkan dalam periode kepengurusan yang sekarang, karena memang kebutuhannya yang sangat mendesak," ujarnya.

"Di mana para korban itu masih banyak yang diintimidasi dengan kondisi mereka sekarang. Kalau itu ditunda maka akan memperpanjang penderitaan para korban kekerasan seksual," Saadah menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI