Bandingkan Jokowi dengan Atta Halilintar, Ernest: Serasa Kena Prank

Selasa, 17 September 2019 | 13:38 WIB
Bandingkan Jokowi dengan Atta Halilintar, Ernest: Serasa Kena Prank
Atta Halilintar dan Presiden Joko Widodo [Instagram/attahalilintar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berbagai permasalahan yang tengah mendera negara menjadikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai sasaran amuk warga.

Sejumlah pendukungnya di Pilpres 2019 bahkan terang-terangan mengungkapkan kekecewaan setelah kritik yang disampaikan dirasa tak berdampak.

Salah satunya ialah pelawak tunggal sekaligus sutradara Ernest Prakasa.

Dalam cuitannya, Ernest Prakasa menyoroti nasib KPK di bawah tangan ketua yang baru dan RUU KPK.

Baca Juga: Menteri Susi Klaim Selama Jokowi Mimpin, Nelayan Lebih Mudah Dapat Ikan

Selain itu, dirinya juga menghardik kampanye #SawitBaik di Twitter, di kala kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda Kalimantan dan Sumatra, hingga kabut asap pekat dan tebal tak terbendung lagi.

Cuitan Ernest Prakasa - (Twitter/@ernestprakasa)
Cuitan Ernest Prakasa - (Twitter/@ernestprakasa)

Ia tak menyangka, permasalahan datang bertubi-tubi tanpa solusi yang pasti, setelah Jokowi terpilih lagi melalui pilpres.

Sebagai salah satu pendukungnya, Ernest Prakasa merasa seakan diberi kejutan sekaligus jebakan jahil, atau dalam istilah kekinian 'prank', yang kerap dijadikan konten YouTuber Atta Halilintar.

"Belum beres urusan KPK, muncul lagi #SawitBaik, kampanye korporasi yang didukung sama Kemkominfo, di tengah kobaran kebakaran hutan. Sebagai pendukung Jokowi di pilpres, gue serasa lagi kena prank Atta Halilintar," kicaunya, Senin (16/9/2019).

Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Revisi UU KPK telah disahkan oleh DPR, Selasa (17/9/2019), dalam Rapat Paripurna.

Baca Juga: Cover 'Pinokio' Majalah Tempo, Ferdinand: Relawan Jokowi Seperti Anak Kecil

Sebelumnya, di laman daringnya, KPK sendiri menilai, draf RUU KPK akan membatasi gerak KPK dalam memberantas korupsi, antara lain karena independensi KPK terancam hingga kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan dan pemeriksaan LHKPN dipangkas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI