Aksi Nemplok Bripka Eka Tuai Simpati Hotman Paris, Ini yang Dijanjikannya

Selasa, 17 September 2019 | 12:45 WIB
Aksi Nemplok Bripka Eka Tuai Simpati Hotman Paris, Ini yang Dijanjikannya
Polisi Nemplok di Kaca Mobil. (Instagram/jktinfo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Video Bripka Eka Setiawan (37) yang viral di media sosial karena aksinya yang menemplok di kap mesin mobil, menyedot perhatian masyaratak Indonesia tak terkecuali pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.

Dalam akun Instagram Hotmanparisofficial, ia mengunggah aksi Bripka Eka Setiawan disertai dengan caption yang membuat publik salut terhadapnya.

Dalam unggahannya, Hotman menulis, "Kalau diizinkan Pimpinan Polri, Hotman mau sumbang biaya sekolah ke anak Pak Polisi ini! Kapan Hotman bisa temu Pak Polisi ini? Tangkap pelaku nyetir mobilnya! Kita dukung polisi."

Diketahui dalam unggahannya ini, Hotman Paris ingin segera bertemu dengan Bripka Eka Setiawan, karena ingin memberikan bantuan untuk pembiayaan sekolah anaknya. Ia juga mendukung aksi heroik yang dilakukan oleh Bripka Eka.

Hingga berita ini diunggah, unggahan video pengacara kondang ini sudah ditonton lebih dai 700 ribu kali dan telah mendapat lebih dari 5 ribu komentar warganet.

"Semoga beliau, bapak polisi selalu diberi kesehatan dan kesabaran, semoga bapak Hotmanparisofficial selalu dimurahkan rizkinya, amin, "tulis Hiamzcahya_dregs.

Akun Dyananugrah juga mengapresiasi langkah Hotman, "Saya lebih suka orang yang begini, banyak omongan tapi penuh kenyataan."

Dalam unggahan inipun banyak warganet yang mengomentari aksi Bripka Eka. Diantaranya adalah akun Dwikprs, "Kerasa kayak nonton adegan Spiderman waktu nyetop kereta api, " tulisnya.

Diketahui bahwa Bripka Eka Setiawan, merupakan anggota Satlantas Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kepada Suara.com, ia mengaku bahwa aksinya ini dilakukan semata-mata demi menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum bagi pelanggar parkir.

Menurut Bripka Eka, kejadian tersebut berawal saat dirinya melakukan penindakan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran parkir liar di bahu jalan.

Penindakan tersebut dilakukan dalam rangka operasi gabungan, yang melibatkan Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Pasar Minggu.

Pada saat operasi tersebut, petugas menemukan sebuah kendaraan yang kedapatan parkir di atas trotoar.

Mobil jenis Honda Mobilio dikemudikan oleh seorang pria berinisial TPD (50), dimana si pengemudi tidak kooperatif ketika dilakukan penindakan.

Alasan pengemudi, karena di area tempat kendaraannya parkir tidak terdapat rambu lalu lintas dilarang parkir.

"Pengemudi tidak mau menyerahkan surat-suratnya setelah kita berusaha komunikasi dengan baik, pengemudi justru berusaha kabur," kata Eka.

Posisi Bripka Eka yang berada persis di depan kendaraan saat kabur mencoba menghentikan dengan menaiki kap mesin mobil yang dikemudikan TPD bersama istrinya.

Bripka Eka menemplok di atas kap mesin mobil yang melaju dengan kecepatan 60 km per jam, dibawa sejauh 200 meter.

Kendaran tersebut baru berhenti setelah menabrak mobil lainnya yang berada di depannya. Beruntung dalam peristiwa tersebut, Bripka Eka tidak mengalami kecelakaan serius.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI