Suara.com - Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon sepakat jika penyadapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu ada pengawasan. Bukan berlaku bagi KPK saja, namun juga berlaku bagi Badan Intelejen Negara (BIN).
Hal tersebut diungkapkan Jansen dalam cuitannya di Twitter, @jansen_jsp. Jansen menilai, semua lembaga yang memunyai alat sadap, perlu dilakukan pengawasan.
"Khusus soal penyadapan saya setuju ada pengawasan. Bukan yang dilakukan @KPK_RI saja, termasuk juga BIN dan semua lembaga lain yg punya alat sadap," cuit Jansen.
Penyadapan, bagi Jansen merupakan hal yang diperbolehkan dengan alasan penegakan hukum dan keamanan nasional. Hanya saja, prosedurnya harus jelas agar tak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.
Baca Juga: Alexander Marwata ke Pansel KPK: Pihak Luar Sangat Khawatir soal Penyadapan
"Nyadap untuk penegakan hukum dan menjaga keamanan nasional boleh! Tapi aturan mainnya harus jelas agar tidak terjadi penyalahgunaan kuasa," kata dia.