Dibantu Alat Pernafasan, Kivlan Zen Dijenguk Fadli Zon

Selasa, 17 September 2019 | 09:29 WIB
Dibantu Alat Pernafasan, Kivlan Zen Dijenguk Fadli Zon
Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen dikabarkan jatuh sakit. Bahkan, mantan Kepala Staf Kostrad tersebut sampai menjalani rawat inap di RSPAD Gatot Soebroto.

Kabar tersebut diunggah oleh Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. Melalui akun Twitternya, @fadlizon, ia membagikan sejumlah foto saat menjenguk Kivlan Zen di rumah sakit.

Dalam foto yang diunggah Fadli Zon itu, Kivlan nampak berbaring dan menggunakan alat bantu pernafasan. Namun, Fadli tak menulis di rumah sakit mana yang menjadi tempat Kivlan dirawat. Belakangan diketahui, Kivlan Zen dirawat di RSPAD Gatot Soebroto akibat sakit komplikasi yang dideritanya.

"Malam ini menjenguk Mayjen Purn Kivlan Zen yg dirawat inap krn sakit. Ia seorang pejuang pembela Merah Putih di berbagai wilayah tugas, Timor Timur, Papua, Mindanao, Filipina, dll," cuit Fadli, Senin (16/9/2019) malam.

Baca Juga: Alami Sakit Komplikasi, Kivlan Zen Dirawat di RSPAD

Fadli Zon jenguk Kivlan Zen. (Twitter/@fadlizon)
Fadli Zon jenguk Kivlan Zen. (Twitter/@fadlizon)

Politisi Parta Gerindra tersebut berharap agar Kivlan Zen cepat sembuh. Tak hanya itu, ia juga berharap agar pengadilan dapat memberi keadilan untuk Kivlan.

"Smg pengadilan dpt memberi keadilan dg memberi kebebasan pada P Kivlan," sambungnya.

Diketahui, Kivlan Zen didakwa telah memiliki empat pucuk senjata api dan 117 peluru ilegal.

Kivlan Zen didakwa telah melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Selain itu, Kivlan Zen pun didakwa melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 Ayat 1 KUHP.

Baca Juga: Jenguk ke RS, Fadli Zon Doakan Kivlan Zen Dibebaskan

REKOMENDASI

TERKINI