Jenguk ke RS, Fadli Zon Doakan Kivlan Zen Dibebaskan

Selasa, 17 September 2019 | 09:26 WIB
Jenguk ke RS, Fadli Zon Doakan Kivlan Zen Dibebaskan
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. (Suara.com/Novian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menjenguk Kivlan Zen yang kini tengah dirawat di rumah sakit.

Momen tersebut dibagikan Fadli Zon melalui akun Twitternya @fadlizon, Senin (16/9/2019).

Dari empat foto yang diunggah, tampak Wakil Ketua Umum Partai Gerindra berdiri di samping ranjang Kivlan Zen yang tengah terbaring lemah.

Fadli Zon pun terlihat menjabat tangan dan mengusap wajah Kivlan Zen, keduanya berbincang di dalam ruangan.

Baca Juga: Fadli Zon : UU Otsus Papua Perlu Direvisi

Dalam keterangannya, Fadli Zon menyebut Kivlan Zen sebagai seorang pembela merah putih yang telah bertugas di beberapa wilayah.

Ia pun berharap pengadilan akan memberikan keadilan dengan membebaskan Mantan Staf Komando Cadangan Strategis Angakatan Darat tersebut.

"Malam ini menjenguk Mayjen Purn Kivlan Zen yang dirawat inap karena sakit. Ia seorang pejuang pembela Merah Putih di berbagai wilayah tugas, Timor Timur, Papua, Mindanao, Filipina, dll. Semoga pengadilan dapat memberi keadilan dengan memberi kebebasan pada P Kivlan," tulis @fadlizon.

Fadli Zon jenguk Kivlan Zen. (Twitter/@fadlizon)
Fadli Zon jenguk Kivlan Zen. (Twitter/@fadlizon)

Terdakwa kasus kepemilikan empat pucuk senjata api dan 117 peluru ilegal, Kivlan Zen sebelumnya mengajukan permohonan izin berobat kepada ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).

Sambil terbatuk-batuk Kivlan Zen memohon kepada majelis hakim untuk mengabulkan permohonannya, berobat ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Fadli Zon: Memangnya Rakyat Papua Butuh Istana?

Atas permohonan izin berobat tersebut, ketua majelis hakim Haryono meminta kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta menyertakan surat riwayat pengobatan Kivlan Zen bersamaan dengan eksepsi atau nota keberatan pada sidang selanjutnya, Kamis (26/9/2019) mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI