Aksi Nemplok di Kap Mobil Viral, Bripka Eka: Sudah Risiko dalam Bertugas

Selasa, 17 September 2019 | 06:00 WIB
Aksi Nemplok di Kap Mobil Viral, Bripka Eka: Sudah Risiko dalam Bertugas
Bidik layar video aksi polantas menemplok kap mobil sedan di Pasar Minggu, Jaksel. (dok. @jktinfo).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bripka Eka Setiawan (37), anggota Satlantas Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang viral karena aksinya menemplok di kap mesin mobil, mengaku aksi tersebut dilakukan semata-mata demi menjalankan tugasnya sebagai penegakan hukum bagi pelanggar parkir.

"Saya tidak nekad, cuma yang namanya tugas ini risiko dalam tugas. Tapi Alhamdulillah Allah SWT masih memberikan saya keselamatan," kata Bripka Eka saat ditemui di Mapolsek Pasar Minggu, Senin malam.

Menurut Bripka Eka, kejadian tersebut berawal saat dirinya melakukan penindakan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran parkir liar di bahu jalan.

Penindakan tersebut dilakukan dalam rangka operasi gabungan yang melibatkan Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Pasar Minggu.

Baca Juga: Viral Polantas Diseruduk Mobil, Begini Kisah Sebenarnya

Ia mengatakan operasi gabungan tersebut rutin dilakukan setiap harinya (kecuali akhir pekan) yang sudah dimulai sejak Februari 2019 lalu.

"Awal mulanya kita sedang melakukan operasi penertiban parkir liar secara gabungan bersama anggota Dishub," kata ayah tiga orang anak ini.

Pada saat operasi tersebut petugas menemukan sebuah kendaraan yang kedapatan parkir di atas trotoar. Petugas lantas melakukan penindakan.

Saat melakukan penindakan kepada pengemudi mobil jenis Honda Mobilio bernomor polisi B 1856 SIN yang dikemudikan oleh pria berinisial TPD (50), si pengemudi tidak kooperatif dan merasa tidak melanggar aturan.

Alasan pengemudi di area tempat kendaraannya parkir tidak terdapat rambu lalu lintas dilarang parkir.

Baca Juga: Diseruduk Pelanggar, Kronologi Aksi Gelantungan Polantas di Kap Mobil Yaris

Polisi melakukan penindakan dengan cara diderek, sebelum diderek petugas Dishub dan Bripka Eka meminta pengemudi untuk menyerahkan surat-surat kendaran, sebagai SOP untuk melakukan penindakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI