Sebelumnya, anggota Panja Revisi UU KPK Taufiqulhadi mengatakan, rapat pembahasan RUU KPK sengaja digelar malam ini lantaran mengejar waktu pengesahan di masa akhir periode anggota dewan 2014-2019 yan jatuh pada September, tahun ini.
"Kami mengejar waktu, waktu sangat pendek masa periode ini. Jadi masa periode ini kita selesaikan karena dalam sejarah DPR tidak pernah, jarang sekali, carry over itu bisa terlaksana dengan baik sesuai rancangan sebelumnya. Bayangkan KUHP itu berapa kali carry over, enggak berhasil-berhasil," kata Taufiqulhadi di DPR RI.