Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem Taufiqulhadi meminta kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi terpilih, Irjen Firli Bahuri untuk membereskan persoalan Wadah Pegawai KPK.
Hal itu diminta oleh Taufiqulhadi seusai DPR RI mengesahkan Firli dan empat pimpinan KPK lainnya dalam rapat paripurna, Senin (16/9/2019).
Ia memberi waktu satu bulan kepada Firli Cs untuk bisa menyelesaikan persoalan Wadah Pegawai, terhitung ketika ia mulai bertugas menjadi ketua KPK.
"Yang pertama saya meminta kepada Firli, ketika dia bertugas persoalan Wadah Pegawai harus dia selesaikan dalam waktu sebulan, semua beres,” kata Taufiqulhadi.
Baca Juga: Dianggap Keluar Jalur, Pemimpin Baru KPK Mau Tertibkan Wadah Pegawai
Taufiqulhadi mengatakan, sebagai pimpinan KPK, Firli harus bisa membuat pegawai KPK berstatus aparatur sipil negara. Caranya adalah, dengan membuat dan menandatangani surat yang isinya persyaratan untuk menjadi ASN.
"Kalau mereka masih ingin bekerja, bikin pernyataan dan kemudian ASN-kan semuanya. Kalau kemudian ada yang tidak mau, maka keluarkan semuanya, kan banyak. Yang mau ASN ada syaratnya dan tanda tangan persyaratan jadi ASN," ujar Taufiqulhadi.
"Kalau tidak mau keluarkan semuanya, dan saya berharap sebulan bisa selesai. Itulah kenapa kami pilih Firli dan teman-temannya. Bukan jalan tengah, itu yang harus dilakukan oleh seorang pemimpin," tutur Taufiqulhadi.
Sementara itu, Firli Bahuri mengatakan akan merangkul semua pihak internal KPK ketika ia mulai memimpin lembaga antirasuah tersebut. Kendati begitu, Firli enggan berkomentar lebih jauh terkait persoalan Wadah Pegawai KPK.
"Saya katakan dari awal kami berlima bekerja sesuai ketentuan. Semuanya tak ada yang bisa lepas diri dari tanggung jawab. Semuanya akan dilibatkan," kata Firli.
Baca Juga: Febri Dilaporkan ke Polisi, Begini Respon Wadah Pegawai KPK