Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta pemerintah pusat dan daerah tidak saling lempar 'bola' dalam menyelesaikan masalah kebakaran lahan dan hutan (karhutla) di Kalimantan. Sebab, Karhutla merupakan tanggung jawab kedua belah pihak.
Dewan Eksekutif Nasional Politik Walhi Khalisah Khalid menutrukan, seharusnya pemerintah daerah dan pusat bisa bersinergi ketika ada bencana karhutla yang merugikan masyarakat karena dampak kabut asapnya. Secepatnya pemerintah pusat menetapkan status darurat dan pemerintah daerah bisa langsung memberikan penanganan darurat pula.
"Mengeluarkan status wilayah itu kan bukan hanya sekadar mengeluarkan status wilayah, siaga darurat dan lain seharusnya sudah kita dapat publik. Itu juga lambat dilakukan, termasuk memerintahkan jajarannya untuk penanganan darurat," kata Khalisah di Kantor Walhi, Jalan Tegal Parang, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
Khalisah mencontohkan soal penanganan kesehatan para warga yang terkena dampak dari kabut asap. Seharusnya pemerintah daerah bisa memastikan dengan memberikan pelayanan rumah sakit.
Baca Juga: Berselimut Kabut Asap, Sekolah di Sumatera dan Kalimatan Libur Mendadak
Hal tersebut menjadi sorotan baginya lantaran melihat pada kasus karhutla pada 2015 silam dimana warga harus membeli masker sendiri. Adapun pemerintah daerah sempat mengklaim kalau biaya kesehatan sudah ditanggung, padahal masih menggunakan BPJS.
"Masyarakat terdampak bisa mengakses pelayanan medis. Rumah-rumah evakuasi yang lengkap dengan sarana kesehatan menjadi penting. Dalam kasus-kasus sebelumnya, masker terpaksa masyarakat beli sendiri, rumah sakit juga kemudian membayar sendiri," ujarnya.
"Itu salah satunya peran pemerintah daerah, jadi saling lempar tanggung jawab menjadi tambah risih, lebih jauh dari masyarakat," tandasnya.