Tok! DPR Sahkan Revisi UU MD3

Senin, 16 September 2019 | 19:39 WIB
Tok! DPR Sahkan Revisi UU MD3
Ilustrasi. (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dengan rumusan penjelasan sebagai berikut, yang dimaksud dengan representasi dari masing-masing fraksi dan kelompok anggota adalah setiap fraksi atau kelompok anggota
mengajukan satu orang Pimpinan MPR."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI