Titip Pesan ke Pimpinan Baru KPK, DPR Sindir Agus Rahardjo Cs

Senin, 16 September 2019 | 19:04 WIB
Titip Pesan ke Pimpinan Baru KPK, DPR Sindir Agus Rahardjo Cs
Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Suara.com/Welly Hidayat).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lima Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi baru untuk periode 2019-2023 langsung mendapatkan pesan khusus anggota DPR RI beberapa menit setelah disahkan lewat rapat paripurna di di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Pesan itu disampaikan oleh anggota komisi III DPR RI Asrul Sani saat menginterupsi proses sidang.

Asrul berharap kelima pimpinan baru KPK yang diketuai Irjen Pol Firli Bahuri harus menyikapi polemik pemilihan pimpinan KPK dengan bijak agar tidak terjadi keributan panjang.

"Di gedung KPK, teman-teman kita banyak juga yang masih resisten terhadap bapak dan ibu selaku pimpinan KPK. Kami minta bapak dan ibu bisa menyikapi dengan bijaksana keadaan ini," kata Asrul dalam rapat paripurna di di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Baca Juga: Pengamat: Jika Pegawai KPK Tolak Irjen Firli, Mereka Main Politik

Politisi PPP itu juga meminta pimpinan baru KPK agar berkomitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsi dengan tidak mengundurkan diri atau melempar permasalahan korupsi ke Presiden.

"Mudah-mudahan bapak ibu konsisten untuk menjadi pimpinan selama 4 tahun. Jangan nanti di tengah jalan mengembalikan mandat kepada presiden," kata Asrul.

Diketahui, tiga pimpinan KPK saat ini mulai dari ketua Agus Rahardjo, Wakil Ketua Laode M Syarif dan Saut Situmorang telah menyerahkan seluruh tanggung jawab pemberantasan korupsi ke presiden Joko Widodo. Bahkan, Saut secara tegas mengambil sikap mundur dari jabatannya.

Saat ini tersisa dua pimpinan yakni Basaria Panjaitan yang masih bertahan dan Alexander Marwata yang terpilih kembali untuk pimpinan KPK 2019-2023.

Sementara, lima nama pimpinan KPK periode 2019-2023 telah ditetapkan melalui rapat pleno penetapan Pimpinan KPK pada Jumat (13/9/2019) pukul 01.00 WIB dini hari.

Baca Juga: Sah jadi Ketua KPK, Firli Bahuri: Satu Tujuan Saya, Berantas Korupsi!

Keputusan itu diambil setelah 56 anggota Komisi III DPR RI melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan KPK pada Rabu (11/9/2019) dan Kamis (12/9/2019).

Berdasarkan hasil voting, Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri meraih 56 suara alias menang total dan ditetapkan sebagai ketua KPK. Disusul Alexander Marwata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pomolango (50 suara), dan Lili Pintauli Siregar (44 suara). Keempatnya menjadi wakil ketua KPK.

Mereka berlima menyingkirkan nama Luthfi Jayadi Kurniawan (7 suara), Sigit Danang Joyo (19 suara), Johanis Tanak (0 suara), Roby Arya (0 suara), dan I Nyoman Wara (0 suara).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI