Suara.com - Bripka Eka Setiawan, anggota polisi lalu lintas menemplok di kap mobil SUV saat sedang melakukan razia tertib berlalu lintas. Bahkan, ia ikut terbawa di atas mobil jenis Honda Mobilio berwarna abu-abu yang melaju.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar M Nasir mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (16/9/2019) sekitar pukul 14.30 WIB.
Bripka Eka yang merupakan anggota Unit Lalu Lintas Polsek Pasar Minggu tersebut, terbawa mobil di Jalan Raya Pasar Minggu mengarah ke Tanjung Barat Jakarta Selatan.
Saat itu, mobil bernomor polisi B 1856 SIN yang dikemudikan pria berinisal TPD, terjaring operasi gabungan polisi dan Dinas Perbungan dan Transportasi DKI Jakarta. Sebab, mobil tersebut terpakir di bahu jalan.
Baca Juga: Diduga Hendak Menilang, Polisi di Pasar Minggu 'Nemplok' di Kaca Mobil
Namun, saat hendak diperiksa oleh anggota polisi di lapangan, sang pengemudi tak kooperatif. TPD berusaha kabur dari pemeriksaan tersebut.
"Selanjutnya petugas melakukan pemerikasaan kelengkapan surat-surat kendaraan terhadap kendaraan tersebut akan tetapi pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut pengemudi tidak kooperatif dan berusaha untuk kabur," kata Nasir saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2019).
Kemudian, petugas mencoba menghalau pengemudi mobil yang hendak kabur tersebut dengan menggunakan kendaraan derek Dishubtrans DKI Jakarta.
Namun, TPD tetap memacu kendaraannya dan menabrak Bripka Eka yang berusaha untuk menghalau.
Alhasil, Bripka Eka menemplok di kap mobil sejauh 200 meter. Akhirnya, TPD menghentikan mobilnya setelah menabrak mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi B-1762-ZMA yang berada di depannya.
Baca Juga: Viral Detik-detik Polisi Nemplok di Kap Mobil, Ini Kejadian Sebenarnya
Atas insiden tersebut pengemudi ditilang. Pelaku kekinian digelandang ke Polsek Pasar Minggu untuk dimintakan keterangan atas aksinya.