DPR Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota, Ini Nama-namanya

Senin, 16 September 2019 | 17:50 WIB
DPR Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota, Ini Nama-namanya
Situasi Rapat Paripurna DPR RI. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPR RI telah menetapkan anggota panitia khusus atau pansus terkait rencana pemerintah pusat untuk memindahkan ibu kota daru Jakarta ke Kalimantan Timur. Penetapan itu secara sah disepakati anggota dewan dalam Rapat Paripurna hari ini, Senin (16/9/2019).

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang memimpin jalannya sidang mengatakan, pembentukan pansus memang sengaja dilakukan DPR RI dalam menanggapi surat pemindahan ibu kota yang telah dikirim oleh Presiden Joko Widodo.

"Sedikit penjelasan ini ada surat masuk dari presiden maka DPR harus membuat respons terhadap surat presiden yang melampirkan semacam studi pemindahan ibu kota, lalu mekanismenya apa agar semua fraksi terlibat maka mekanismenya dibentuklah Pansus. Pansus apa namanya itu, karena ada slotnya di dalam UU MD3 maka inilah pansus untuk menanggapi surat-surat presiden tersebut," kata Fahri.

Fahri kemudian bertanya kepada anggota dewan dalam rapat paripurna ihwal persetujuan terkait penetapan 30 anggota pansus pemindahan ibu kota.

Baca Juga: Menjadi Lokasi Ibu Kota Baru Indonesia, Ini 5 Fakta Kalimantan Timur

"Bisa kita sepakati ya?" ujar Fahri.

Setelah itu wakil rakyat di Senayan yang hadir sepakat menjawab setuju.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali menjelaskan pansus yang akan ditetapkan terkait pemindahan ibu kota baru mengenai pengkajian. Hal itu menyusul diterimanaya surat presiden ke DPR RI ihwal rencana pindah ibu kota.

"Jadi yang mau ditetapkan adalah pansus pengkajian, jadi belum UU. Kan pemerintah, presiden mengirimkan surat ke DPR beserta lampiran kajiannya, DPR meresponnya dengan membentuk pansus. Jadi besok itu adalah pansus tentang apa yang disampaikan oleh pemerintah," kata Amali kepada wartawan.

Amali menegaskan bahwa pansus hanya seputar pengkajian rencana pindah ibu kota. Kendati begitu, ia menyampaikan jika nama-nama anggota pansus sudah masuk dan akan segera dirapatkan. Adapun anggota pansus pindah ibu kota berjumlah 30 orang yang terdiri dari lintas komisi dan fraksi di DPR RI.

Baca Juga: Begini Nasib 5,2 Juta Hektare Tambang Batubara di Kalimantan Timur

Berikut susunan anggota Pansus pemindahan ibu kota yang terdiri dari lintas fraksi dan komisi di DPR RI. Namun diketahui tak ada perwakilan dari Fraksi Demokrat yang ikut dalam Pansus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI