Disebut Nazar, Uang Rp 50 yang Disebar di KPK Ternyata dari Relawan Jokowi

Senin, 16 September 2019 | 17:17 WIB
Disebut Nazar, Uang Rp 50 yang Disebar di KPK Ternyata dari Relawan Jokowi
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadi sasaran aksi demonstrasi, Senin (16/9/2019). Massa menuntut Agus Rahardjo Cs—pemimpin KPK jilid IV, mundur. [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Mutiara Bangsa Hj. Ken mengakui soal uang pecahan Rp 50 ribu yang disebar di tengah-tengah aksi demonstrasi di Kantor KPK, Senin (16/9/2019) siang. 

Menurutnya, uang yang ditebar ke pendemo untuk pemimpinan KPK Agus Rahardjo Cs mundur berasal dari Aliansi Relawan Jokowi (ARJ).

Ken mengatakan Mutiara Bangsa sendiri merupakan organisasi relawan yang tergabung di dalam ARJ. Hanya, Ken mengaku tidak mengetahui total uang yang disebar dalam pecahan Rp 50 ribu tersebut.

"Gatau berapa (jumlahnya), pecahan lima puluh ribu. Dari ARJ juga," kata Ken di saat ditemui wartawan di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pengamat: Jika Pegawai KPK Tolak Irjen Firli, Mereka Main Politik

Ken menuturkan uang pecahan tersebut di sebar dari atas mobil komando ARJ. Menurutnya uang tersebut disebar oleh seseorang yang telah bernazar. Hanya Ken tidak merinci siapa orang penyebar uang itu dan apa maksud dari nazarnya itu.

"Nazar itu," ucapnya.

Sebelumnya, sekelompok pendemo yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli KPK, Himpunan Aktivis Millenial dan Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, siang tadi. Mereka mendesak agar pimpinan KPK Jilid IV Agus Rahardjo Cs mengundurkan diri dari jabatan dan Novel Baswedan dipecat.

Dari pantauan Suara.com sejumlah massa yang awalnya tampak berdiri mendengarkan orasi sang orator tiba-tiba riuh. Selebaran uang pecahan Rp 50 ribu tampak berterbangan di dekat mobil komando massa dari ARJ.

Massa yang berdiri di dekat mobil komando ARJ pun sontak keluar barisan dan memunguti pecahan uang Rp 50 ribu yang bertebaran.

Baca Juga: Siapa yang Dituntut Mundur? Massa Aksi Pro Revisi UU KPK: Gak Tahu Mas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI