Suara.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memandang keraguan masyarakat terhadap pimpinan KPK 2019-2023 sebagai hal yang bagus. Sebab, masyarakat semakin tertarik dengan keberadaan lembaga antirasuah tersebut.
Alex mengatakan pro dan kontra terkait proses pemilihan calon pimpinan KPK memang selalu panas di setiap peralihan pimpinan KPK. Alex sendiri merupakan petahana yang kembali terpilih menjabat pimpinan KPK dari hasil fit and proper tes di DPR RI.
"Dulu ketika saya dipilih bersama 4 pimpinan yang lain, yang jilid 4, itu kan masyarakat juga meragukan. Kan begitu. Rasa-rasanya setiap pemilihan pimpinan KPK, setiap periode itu selalu diragukan oleh masyarakat," kata Alex usai disahkan DPR sebagai pimpinan KPK baru di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Hal itu, kata Alex justru membuat dirinya bersama pimpinan KPK yang baru menjadi lebih semangat menjawab kegaruan masyarakat.
Baca Juga: Alexander Marwata Sayangkan Keputusan Saut Situmorang Mundur dari KPK
"Saya kira bagus kalau masyarakat ragu, artinya nanti masyarakat akan terus mengawasi kinerja kami di jilid ke 5," ucapnya.
Sebelumnya, lima nama pimpinan KPK periode 2019-2023 ditetapkan melalui rapat pleno penetapan Pimpinan KPK pada Jumat (13/9/2019) pukul 01.00 WIB dini hari.
Keputusan itu diambil setelah 56 anggota Komisi III DPR RI melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan KPK pada Rabu (11/9/2019) dan Kamis (12/9/2019).
Berdasarkan hasil voting, Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri meraih 56 suara alias menang total dan ditetapkan sebagai ketua KPK. Disusul Alexander Marwata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pomolango (50 suara), dan Lili Pintauli Siregar (44 suara). Keempatnya menjadi wakil ketua KPK.
Mereka berlima menyingkirkan nama Luthfi Jayadi Kurniawan (7 suara), Sigit Danang Joyo (19 suara), Johanis Tanak (0 suara), Roby Arya (0 suara), dan I Nyoman Wara (0 suara).
Baca Juga: Alexander Marwata ke Pansel KPK: Pihak Luar Sangat Khawatir soal Penyadapan