Suara.com - Kapolda Sumatra Selatan Irjen Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai Ketua terpilih Komisi Pemberantasan Korupsi terpilih oleh DPR RI, melalui sidang paripurna, Senin (16/9/2019).
Firli merupakan sosok kontroversial. KPK dan aktivis antikorupsi menilai Firli saat menjadi Direktur Penindakan lembaga tersebut, melakukan pelanggaran etik karena bertemu Tuan Guru Bajang—kala itu Gubernur Nusa Tenggara Barat.
Setelah ditetapkan oleh DPR sebagai ketua KPK periode 2019-2023, Firli mengakui tak mau gegabah dengan memberikan respons berbelihan.
Apalagi, kata dia, posisinya sebagai ketua KPK baru berstatus ditetapkan, belum dilantik oleh Presiden Jokowi.
Baca Juga: Sah! Irjen Firli Bahuri Jadi Ketua KPK
"Pertama ini masih proses, tentu kita hormati proses yang berjalan sesuai ketentuan. Ada kewajiban DPR membalas surat presiden. Setelah ini baru akan ada proses di kepresidenan," kata Firli di DPR, Senin.
Firli mengatakan, terpilihnya ia bersama empat orang lain sebagai pemimpin KPK adalah amanah dan takdir Tuhan.
"Ini jadi tantangan tersendiri buat kami, karena ini amanah dari Allah SWT. Saya selalu katakan, setiap manusia pasti ada takdirnya dan Allah akan memberikan kepercayaan, jabatan, amanah kepada orang-orang yang dikehendaki," ujar Firli.
Untuk diketahui, DPR RI telah mengesahkan lima pimpinan KPK terpilih dengan Firli Bahuri sebagai ketua KPK dan empat orang lainnya sebagai wakil ketua KPK yakni Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menjadi pimpinan rapat paripurna telah mengetok palu pertanda pengesahan pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga: LIVE STREAMING: Sidang Pengesahan Firli Bahuri di Gedung DPR
"Karena itu perkenankan saya menanyakan kepada sidang dewan terhormat, apakah laporan tentang pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2019 - 2023 dapat kita setujui?" tanya Fahri.