Oktober Nanti, Jokowi Ajukan Revisi 74 UU untuk Kondusifkan Iklim Investasi

Senin, 16 September 2019 | 15:18 WIB
Oktober Nanti, Jokowi Ajukan Revisi 74 UU untuk Kondusifkan Iklim Investasi
Presiden Jokowi saat membuka Musyawarah Nasional XVI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Golden Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9/2019). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah akan mengajukan revisi undang-undang terkait perizinan dan investasi yang memungkinkan keleluasaan bagi Indonesia bergerak lebih jauh dan bersaing dengan negara-negara lain. Kata Jokowi, sebanyak 74 Undang-undang yang diajukan untuk revisi.

"Kemarin sudah kita hitung ada kurang lebih 74 undang-undang yang langsung akan kita minta. Kita revisi, agar kecepatan kita dalam bergerak, kecepatan kita dalam bersaing dengan negara-negara lain, bisa kita miliki," ujar Jokowi saat membuka Musyawarah Nasional XVI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Golden Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Jokowi menuturkan pemerintah akan mengajukan revisi tersebut usai pelantikan anggota DPR terpilih periode 2019-2024 Oktober mendatang.

Revisi 74 UU tersebut bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih ramah dan kondusif untuk memanfaatkan pasar Indonesia yang sangat besar.

Baca Juga: Revisi Undang-undang KPK Tak Masalah, Yang Dipersoalkan Prosedurnya

"Harus kita perbaiki. Setelah pelantikan DPR baru nanti kita akan mengajukan banyak sekali revisi-revisi undang-undang," kata Jokowi.

Tak hanya itu, Jokowi juga akan menjadikan Indonesia, sebagai negara yang produktif dan aktif berinovasi melahirkan kemajuan sehingga dapat memenangkan persaingan dan perebutan pasar global.

"Bagaimana caranya? Menurut saya investasi global yang masuk tidak boleh hanya datang dengan pabrik dan tenaga kerja saja. Investasi harus menciptakan lebih banyak spillover. Sekali lagi, kata kuncinya adalah spillover," ucapnya.

Spillover atau kelebihan yang dirujuk oleh Jokowi, yakni mengupayakan adanya penguasaan terhadap teknologi baru, rantai pasokan baru, dan berbagai keuntungan lain melalui investasi yang masuk dan berjalan di Indonesia.

Karena itu, para pelaku usaha kata Jokowi diharapkan akan memiliki nilai tambah dan pemahaman baru.

Baca Juga: Soal Revisi Undang-undang KPK, ICW dan DPR Desak Ketegasan Jokowi

"Pengusaha muda tidak boleh hanya menjadi penonton di negeri sendiri. Pemerintah akan berbuat dengan segala cara agar spillover tadi terwujud. Pemerintah akan menghapus semua regulasi-regulasi yang membuat kita menjadi bangsa konsumen," ucap Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI