Suara.com - Kepolisian di Karimun membekuk satu orang pria diduga pelaku dalam video mesum sesama jenis alias gay. Video mesum sesama jenis di Tanjungbatu itu sebelumnya viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara mengatakan satu pria yang ditangkap itu mengalami gangguan jiwa. Dalam foto tersebut, pria itu yang mengenakan kaus merah.
"Orang diduga mengidap gangguan jiwa," kata Lulik seperti diberitakan batamnews.co.id - jaringan Suara.com, Senin (16/9/2019).
Sementara, satu pria lainnya yang juga terdapat dalam video mesum itu masih diburu petugas kepolisian.
Baca Juga: Kasus Mahasiswa Unitomo yang DItuduh Mesum Selesai, Kedua Pihak Berdamai
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Kundur Ipda Alfajri saat dikonfirmasi mengenai video tak senonoh itu mengatakan bahwa akan melakukan lidik dan kejar pelakunya.
"Saya akan cari dan lidik," kata Fajri.
Seperti diberitakan sebelumnya, video berdurasi 53 detik itu memperlihatkan dua pria yang berusia antara 35-40 an tahun sedang melakukan hal tak senonoh di sebuah teras rumah kosong.
Rumah tersebut tampak seperti bangunan yang sudah lama ditinggalkan penghuninya. Rumput di teras belakang rumah itu terlihat sudah menjadi semak-semak.
Dalam video itu, diduga kedua pria yang melakukan perbuatan tak senonoh itu dipergok oleh warga. Satu orang pria menggunakan baju berwarna biru dan satu lagi mengenakan baju merah.
Baca Juga: Dituduh Menyebar Dugaan Video Mesum Mahasiswa, Ini Jawaban Warek 4 Unitomo
Saat digerebek, keduanya tampak perpura-pura bingung. Kemudian, keduanya lalu buru-buru memasang celana dan langsung berdiri. Belum diketahui lokasi persis video ini.