Ramai Gambar Jokowi - Pinokio, Pengamat Politik Asing Sindir RUU KUHP

Senin, 16 September 2019 | 14:08 WIB
Ramai Gambar Jokowi - Pinokio, Pengamat Politik Asing Sindir RUU KUHP
Sampul majalah Tempo. [Tempo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Peneliti ICJR Erasmus Napitupulu menuturkan, pada draf RUU KUHP versi 28 Agustus 2019, pasal yang sebelumnya dikenal dengan nama tindak pidana penghinaan presiden, berganti menjadi "Penyerangan Kehormatan atau Harkat dan Martabat Presiden dan Wakil Presiden" dalam Pasal 218-220 RKUHP.

Erasmus menilai, pasal penghinaan terhadap presiden merupakan kemunduran dalam demokrasi di Indonesia dan para perumus RUU KUHP tak memahami konsep reformasi hukum pidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI