Jokowi Diprotes Aktivis Antikorupsi, Gerindra: Sekarang Baru Menyesal Kan

Senin, 16 September 2019 | 14:01 WIB
Jokowi Diprotes Aktivis Antikorupsi, Gerindra: Sekarang Baru Menyesal Kan
Jubir BPN Prabowo-Sandiaga Andre Rosiade. (Suara.com/Ria)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus Partai Gerindra, Andre Rosiade menanggapi isu nasional yang tengah menjadi perbincangan hangat yakni soal Revisi UU KPK.

Andre menyoroti sejumlah pihak yang melayangkan protes kepada Presiden Jokowi, sang pemberi keputusan.

Hal itu disampaikan Andre Rosiade lewat jejaring Twitter miliknya @andre_rosiade pada Minggu (15/9/2019).

Menurut pria berusia 40 tahun tersebut, mereka yang melayangkan protes justru berasal dari penggiat anti korupsi yang semula mendukung Presiden Jokowi.

Baca Juga: KPK Kirim Surat ke DPR, Mau Bahas Revisi UU KPK

"Aktivis anti Korupsi sibuk mengkritisi pak @jokowi mengenai Revisi UU KPK. Padahal mayoritas mereka pemilih pak @jokowi," tulis Andre Rosiade.

Secara gamblang, Andre pun memberikan sindiran bahwa mereka yang memilih Jokowi ketimbang Prabowo Subianto sepatutnya menyesal.

Bukan tanpa alasan, Prabowo Subianto kala itu diklaim memberikan kebijakan nyata terkait pemberantasan korupsi termasuk kasus yang menyeret penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

"Sekarang baru menyesal. Padahal dalam kampanye pak @prabowo lebih kongkret bicara pemberantasan kasus korupsi dan penyelesaian kasus @novelbaswedan," imbuh Andre Rosiade.

Diketahui sebelumnya, dalam rapat paripurna DPR pada 3 September 2019 menyetujui usulan revisi UU yang diusulkan Badan Legislatif (Baleg) DPR, yaitu usulan Perubahan atas UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

Baca Juga: Revisi UU KPK, DPR Tengah Lakukan Pendalaman Materi

Presiden Jokowi lalu menandatangani surat presiden (surpres) revisi UU KPK tersebut pada 11 September 2019.

DPR dan pemerintah pun mempercepat pembahasan revisi UU KPK Nomor 30/2002 agar dapat selesai pada 23 September 2019. Baleg DPR menegaskan tidak memerlukan masukan masyarakat maupun KPK dalam pembahasan RUU KPK tersebut.

Baleg DPR sudah rapat dengan Menkumham Yasonna H Laoly pada Kamis (12/9) malam dan selanjutnya pembahasan akan dilanjutkan di panitia kerja (panja).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI