Siang Ini, Polisi Periksa Pelapor Pendiri Kaskus soal Dugaan Penipuan

Senin, 16 September 2019 | 13:21 WIB
Siang Ini, Polisi Periksa Pelapor Pendiri Kaskus soal Dugaan Penipuan
Pendiri Kaskus, Andrew Darwis [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendiri laman daring Kaskus, Andrew Darwis dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan pinjaman uang. Laporan tersebut dibuat oleh seorang perempuan bernama Titi Sumawijaya Empel pada 13 Mei 2019.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Titi Sumawijaya dijadwalkan diperiksa sebagai pelapor, Senin (16/9/2019).

"Iya, pelapor panggilan pertama di Krimsus ya," kata Argo kepada wartawan.

Terpisah, Jack Lapian selaku pengacara Titi juga membenarkan adanya panggilan terhadap kliennya. Pemeriksaan tersebut diagendakan pada pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Pendiri Kaskus Andrew Darwis Dilaporkan ke Polisi, Dituduh Menipu

"Pemeriksaan pelapor akan dilakukan Senin, 16 September 2019 di Fismondev Dit Krimsus Polda Metro Jaya pukul 14.00 WIB," ungkap Jack Lapian.

Kasus ini bermula saat Titi meminjam uang pada seorang pria bernama David Wira yang diduga menjadi tangan kanan Andrew Darwis.

Titi meminjam uang senilai Rp 15 miliar dengan jaminan sertifikat gedung di Jalan Panglima Polim Raya, Jaksel pada November 2018.

Dalam perjalanannya, sertifikat gedung tersebut berubah nama pemilik menjadi Susanto dan berubah lagi menjadi nama Andrew Darwis pada awal Desember 2018.

Oleh karena itu, Titi melaporkan Andrew ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/2959/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor Titi Sumawijaya dan terlapor Andrew Darwis.

Baca Juga: Kaskus TV Meluncur, Andalkan Konten Terkait Hobi

Andrew dilaporkan atas dugaan pemalsuan atau penipuan atau tindak pidana pencucian uang. Hal itu tertuang pada Pasal 263 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 3,4,5 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI