Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo melantik Cahya Hardianto Harefa sebagai Sekretaris Jenderal dan Fitroh Rohcahyanto sebagai Direktur Penuntutan KPK, di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
Agus dalam melakukan pelantikan didampingi tiga pimpinan lain yakni Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, Laode M. Syarief dan Alexander Marwata.
"Dengan ini secara resmi melantik satu saudara Cahya Harefa dalam jabatan yang baru sebagai Sekretaris Jenderal dan saudara Fitroh Rohcohyanto dalam jabatan baru sebagai Direktur Penuntutan pada Kedeputian Penindakan. Saya percaya bahwa saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah, Tuhan yang Maha Esa bersama kita," kata Agus.
Agus menyampaikan bahwa fungsi jabatan Sekjen yang diemban oleh Cahya sangat berpengaruh kepada manajemen KPK kedepan baik maupun buruknya.
Baca Juga: Pimpinan KPK Serahkan Mandat, Pakar Unsoed: Kurang Tepat, Tapi Manusiawi
Di mana Cahya akan diminta oleh pimpinan KPK untuk segera mengidentifikasi langkah-langkah yang diperlukan terutama menelusuri dan menyelesaikan temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Jadi, Status Wajar Tanpa Pengecualian mudah-mudahan bisa kita capai tahun ini," ucap Agus.
Agus berharap kepada Fitroh sebagai Direktur Penuntutan dapat menuntaskan perkara -perkara yang masih menunggak.
"Untuk kemudian Pak Fitroh ini tugasnya berat terkait tunggakan kasus," ujar Agus
Agus pun turut menyampaikan kepada seluruh pegawai KPK agar tetap menjaga kekompakan dan kesolidan. Hal itu menyusul serangkaian kistruh yang kini tengah dihadapi oleh KPK, seperti RUU KPK nomor 30 tahun 2002 yang kini mejadi polemik yang dianggap akan melemahkan KPK.
Baca Juga: Jokowi: Tidak Ada Istilah Pengembalian Mandat KPK, Adanya Mengundurkan Diri