Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Presiden, PDIP Sebut Kasus Abraham Samad

Senin, 16 September 2019 | 09:50 WIB
Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Presiden, PDIP Sebut Kasus Abraham Samad
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyayangkan tiga pimpinan KPK yang menyatakan 'pamit' dari lembaga antirasuah itu. Mereka adalah Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang.

PDIP, kata Hasto, menilai mundurnya tiga unsur pimpinan KPK tersebut kurang bijaksana.

"Saya sangat menyayangkan ada beberapa unsur pimpinan yang kemudian mengajukan surat kepada Presiden untuk menyerahkan mandat. Ini menurut kami kurang bijaksana," ujar Hasto kepada wartawan Senin (16/9/2019).

Hasto mengatakan, partainya terbuka terhadap pemberantasan korupsi. Ia menilai mundurnya tiga pimpinan KPK dengan menyerahkan mandat ke Presiden Jokowi sebagai bentuk anti kritik dan anti terhadap masukan-masukan yang diberikan untuk KPK.

Baca Juga: YLKI Ikut Tolak RUU KPK, Ini Alasannya

"Partai pun sangat terbuka terhadap persoalan korupsi itu, masak KPK sebagai yang terdepan, namun sepertinya anti kepada kritik, anti terhadap masukan-masukan yang disampaikan," kata Hasto.

Ia mencontohkan, mantan Ketua KPK Abraham Samad yang diduga melanggar pelanggaran etik yang tidak diproses, serta bocornya sprindik atas nama Anas Urbaningrum.

"Sebagai contoh dulu proses yang saya ajukan ke KPK itu terhadap dugaan pelanggaran etik pak Abraham Samad kan juga tidak diproses, kan sampai sekarang. Padahal fakta-fakta hukumnya kan sangat jelas," ucap Hasto.

Sebelumnya, dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode Muhammad Syarif mengembalikan mandat ke Presiden Jokowi.

Terlebih dahulu Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga menyatakan mundur sebagai komisioner KPK.

Baca Juga: Siang Ini DPR Sahkan 5 Pimpinan KPK Terpilih di Sidang Paripurna

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers di halaman Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/9/2019) malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI