Suara.com - Mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Chairul Imam meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tidak perlu memikirkan siapa calon pimpinan selanjutnya.
Imam mengatakan, seharusnya pimpinan KPK harus fokus menyelesaikan tanggungjawabnya di masa jabatannya.
Menurut Imam pimpinan KPK tidak perlu memikirkan tentang adanya anggapan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK akan melemahkan kinerja lembaga antirasuah.
"Pimpinan KPK enggak usah mikir itu, kerja aja udah atas tugasnya yang sedang dihadapi. Soal yang akan datang dia enggak usah mikirkan," kata Imam saat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2019).
Baca Juga: Jokowi Diminta Bekukan Pimpinan KPK dan Tunjuk Pelaksana Tugas
Sementara itu, Imam pun tak terlalu menghiraukan terkait adanya beberapa pihak yang meragukan kapasitas dan integritas pimpinan KPK terpilih 2019-2023. Menurutnya, keraguan tersebut tinggal dibuktikan saja oleh pimpinan KPK terpilih lewat kinerjanya.
"Buktikan aja gampang itu, buktikan," ujarnya.
Lebih lanjut, Imam juga merasa tak perlu menanggapi ihwal adanya beberapa pihak yang menganggap KPK seperti halnya 'Kantor Polisi Kuningan'.
Belakangan sindiran tersebut muncul menyusul terpilihnya Irjen Firli Bahuri yang dinilai bermasalah sebagai Ketua KPK.
"Itu suara orang aja. Mana ada di dunia ini yang sempurna, enggak usah direken (dihiraukan)," ucapnya.
Baca Juga: KPK Kembalikan Mandat, Mahfud MD: Mereka Bukan Mandataris Presiden