Suara.com - Politikus Partai Demokrat Andi Arief memperingatkan Presiden Jokowi supaya waspada terhadap dampak fatal dari keputusannya mengenai revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).
Pernyataan itu disampaikan Andi Arief dengan sebuah video yang ia unggah di Twitter pada Minggu (15/9/2019).
Video itu memperlihatkan barisan anggota Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Yogyakarta berpakaian serba hitam.
Mereka berjajar sambil mengepalkan tangan dan menunjukkan spanduk hitam bertulisan 'UGM menolak segala bentuk pelemahan KPK'.
Baca Juga: Jokowi Diminta Bekukan Pimpinan KPK dan Tunjuk Pelaksana Tugas
Andi Arief, yang merupakan alumnus UGM sekaligus mantan aktivis 98, menyebut bahwa latar belakang video itu merupakan gedung rektorat UGM, yang dulunya menjadi saksi langkah awal penggulingan Presiden ke-2 RI Soeharto.
"Di gedung rektorat UGM ini awal tahun 90-an pernah mengawali aksi besar penggulingan Soeharto," tulis @AndiArief__.
Cuitannya kemudian dilanjutkan dengan peringatan untuk Jokowi dan KPK.
Ia menilai, ada potensi zero sum, atau pertarungan politik yang akan menjatuhkan salah satu pihak, jika perlawanan terhadap RUU KPK terus disuarakan publik dan tak digubris pemerintah.
"Saya tidak membahas itu. Saya mengingatkan bahwa Pak Jokowi dan KPK sama-sama didukung dan dipercaya lebih dari 50 persen rakyat. Segeralah duduk bareng, karena ada potensi zero sum," lanjutnya.
Baca Juga: KPK Kembalikan Mandat, Mahfud MD: Mereka Bukan Mandataris Presiden
Diketahui, Komisi III DPR RI telah memutuskan Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri, yang meraih 56 suara alias menang total, sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. Kemudian wakilnya, Alexander Marwata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pomolango (50 suara), dan Lili Pintauli Siregar (44 suara).
Keputusan itu ditetapkan melalui rapat pleno penetapan Pimpinan KPK pada Jumat (13/9/2019) pukul 01.00 WIB.
Jokowi juga telah menyetujui beberapa poin dalam draf RUU KPK inisiatif DPR RI, yang dinilai akan melemahkan KPK.