Suara.com - Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dengan tegas menyatakan akan menjalankan tugasnya sebagai pimpinan lembaga antirasuah jilid IV hingga akhir Desember 2019.
Basaria mengatakan tidak akan mengikuti tiga pimpinan lain yang menyerahkan mandat tersebut kepada Presiden Jokowi. Pimpinan tersebut adalah Agus Rahardjo, Laode M. Syarief. Sedangkan Saut Situmorang memilih mundur dari jabatan wakil ketua KPK.
“Ya, enggak lah, harus meneruskan tanggung jawab sampai Desember,” ujar Basaria dikonfirmasi, Sabtu, (14/9/2019).
Untuk diketahui, Agus dan Laode menyerahkan mandat KPK kepada Jokowi sebagai bentuk protes atas Revisi UU KPK yang bakal dibahas antara DPR dan pemerintah. Pembahasan itu dinilai tidak melibatkan KPK.
Baca Juga: Massa Pro Revisi UU KPK Bakar Spanduk dan Aksi Teatrikal di Gedung KPK
Sementara, Saut telah terlebih dahulu mengundurkan diri dari jabatan sebagai Wakil Ketua KPK.
Saut memilih mundur dari jabatannya itu sebagai bentuk protes karena revisi UU KPK dan terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.