Suara.com - Puluhan massa yang tergabung dari beberapa aliansi melakukan aksi damai di depan Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2019). Dalam aksinya, mereka mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Aksi tersubut banyak dikuti oleh remaja hingga bocah. Sebagian peserta aksi damai mengaku diberi uang Rp 50 ribu untuk ikut aksi ini.
Berdasarkan pantauan Suara.com, massa aksi banyak yang membawa bendera merah putih serta spanduk dan poster bertuliskan dukungan untuk revisi UU KPK.
Baca Juga: Pimpinan KPK Serahkan Mandat, Haris Azhar: Bentuk Ketidaktanggungjawaban
Salah seorang massa aksi yang juga ibu bernama Sri, mengaku ikut aksi damai itu setelah diajak oleh kawannya yang menjadi koordinator lapangan. Menuju Gedung KPK, Sri dan rombongan sudah disewakan metro mini dari Cipinang, Jakarta Timur.
"Iya, katanya, ayo ke KPK, ikut," kata Sri.
Sri mengaku mau ikut aksi tersebut karena korlap tersebut menjanjikannya akan dibayar Rp 50 ribu setiap orang. Selain mendapat Rp 50 ribu, massa tersebut juga dapat makanan ringan.
"Iya (dapat Rp 50 ribu)," ucapnya sambil tertawa.
Lebih lanjut Sri mengatakan, bayaran itu diterimanya dengan perjanjian awal aksi akan selesai hingga Maghrib atau sekitar pukul 18.00 WIB.
Baca Juga: Ikut Aksi Damai di Gedung KPK, Bocah Tanggung Tidak Tahu Soal Revisi UU KPK
Saat ditanya terkait tujuan utama aksi tersebut yang mendukung Revisi UU KPK, Sri mengaku tidak tahu.