Veronica Koman Sangkal Tuduhan Adanya Aliran Dana Besar di Rekeningnya

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 14 September 2019 | 18:39 WIB
Veronica Koman Sangkal Tuduhan Adanya Aliran Dana Besar di Rekeningnya
Veronica Koman - (Facebook/Dandhy Dwi Laksono)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Jatim saat ini tengah mengusut kasus dugaan penyebaran hoaks dan provokasi kasus Papua dengan tersangka Veronica Koman.

Salah satu bahan penyidikan adalah delapan rekening milik Veronica. Kekinian, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebut adanya aliran dana besar dan mencurigakan di rekening Veronica.

Menanggapi tuduhan tersebut, Veronica Koman menyangkal adanya aliran dana besar di dalam rekeningnya. Ia mengatakan saldo di dalam rekeningnya dalam batas nominal yang wajar.

"Saldo rekening saya dalam batas nominal yang wajar sebagai pengacara yang juga kerap melakukan penelitian," tulis Veronica dalam pers rilis yang diunggah di akun Twitter pribadinya, Sabtu (14/9/2019).

Baca Juga: Veronica Koman Merasa Terintimidasi oleh KBRI Australia

Ia juga membenarkan, jika pernah menarik uang saat berada di Papua dan Surabaya. Namun penarikan uang tersebut menurutnya masih dalam kondisi sewajarnya untuk biaya hidup sehari-hari.

"Bahwa tentu betul saya menarik uang di Papua ketika saya berkunjung ke Papua, dengan nominal yang sewajarnya untuk biaya hidup sehari-hari. Saya hanya pernah ke Surabaya sekali dalam seumur hidup saya," ujarnya.

Saat ke Surabaya, Veronica mengaku untuk pendampingan pada aksi 1 Desember 2018 bersama kliennya Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).

"Di Surabaya selama empat hari, yaitu ketika pendampingan aksi 1 Desember 2018 bagi klien saya AMP. Saya tidak ingat bila pernah menarik uang di Surabaya. Apabila saya sempat pun ketika itu, saya yakin maksimal hanya sejumlah batas sekali penarikan ATM untuk biaya makan dan transportasi sendiri," lanjutnya.

Meski begitu, Veronica beranggapan pemeriksaan rekening pribadinya tidak ada kaitannya dengan tuduhan pasal yang disangkakan kepadanya. Ia menilai aparat kepolisian, dalam hal ini, menyalahgunakan wewenangnya.

Baca Juga: Veronica Koman Jawab Tuduhan Polda Jatim, Ini Pernyataannya

"Apalagi kemudian menyampaikannya ke media massa dengan narasi yang teramat berlebihan. Waktu dan energi yang negara ini alokasikan untuk menyampalikan propaganda negatif selalu jauh lebih besar ketimbang yang betul-betul digunakan untuk mengusut dan menyelesaikan pelanggaran HAM yang saat ini terjadi di Papua," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI