Suara.com - Dalam keterangan tertulis yang diunggah Veronica Koman di akun Twitternya, menyebut jika dia merasa terintimidasi oleh perlakuan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Australia.
Intimidasi yang diterimanya terjadi saat dia berbicara mengenai pelanggaran HAM Papua yang diselenggarakan oleh Amnesty International Australia serta gereja-gereja.
Ia mengaku merasa terintimidasi dengan para staf KBRI yang hadir dalam acara tersebut, lantaran mengambil foto dan merekam dirinya saat menjadi pembicara.
"Saya juga dilaporkan ke institusi beasiswa atas tuduhan mendukung separatisme di acara tersebut," tulis Veronica Koman dalam unggahan di akun Twitternya pada Sabtu (14/9/2019).
Baca Juga: Veronica Koman Jawab Tuduhan Polda Jatim, Ini Pernyataannya
Terkait keterlambatan pelaporan beasiswa kepada institusi beasiswa, Veronica mengakui memang ada keterlambatan pelaporan. Namun, urusan itu telah diselesaikan ketika tempat studinya mengirimkan laporan kepada institusi beasiswanya.
"Tetapi urusan itu telah selesai per 3 Juni 2019 ketika universitas tempat saya studi, mengirimkan seluruh laporan studi saya kepada institusi beasiswa saya," ujarnya.
Perbuatan staf KBRI yang dianggap mengintimidasi Veronica, juga membuat hubungannya dengan institusi beasiswa menjadi dingin. Ia pun memutuskan untuk tidak lagi melanjutkan pemberian beasiswa tersebut.
"Dan saya tidak meminta lagi pembiayaan beberapa hal yang seharusnya masih menjadi tanggungan beasiswa," lanjutnya.
Atas hal tersebut, Veronica menganggap bahwa Pemerintah Indonesia mengkriminalisasi dirinya dan mengalihkan isu Papua.
Baca Juga: Polda Jatim Sebut Temukan Aliran Dana Besar Milik Veronica Koman
"Pemerintah Indonesia beserta aparaturnya tidak kompeten dalam menyelesaikan konflik berkepanjangan di Papua, hingga harus mencari kambing hitam atas apa yang terjadi saat ini," tulis Veronica.