Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, DPR: Harus Berhenti dari Jenderal Aktif

Sabtu, 14 September 2019 | 15:53 WIB
Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, DPR: Harus Berhenti dari Jenderal Aktif
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan hasil voting, Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri meraih 56 suara alias menang total. Dia lalu ditetapkan sebagai ketua KPK berdasarkan kesepakatan Komisi III.

Disusul Alexander Marwata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pomolango (50 suara), dan Lili Pintauli Siregar (44 suara). Keempatnya menjadi wakil ketua KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI