Pengamat: KPK Harus Punya Dewan Pengawas, Jika Tidak Bisa Abuse of Power

Sabtu, 14 September 2019 | 11:04 WIB
Pengamat: KPK Harus Punya Dewan Pengawas, Jika Tidak Bisa Abuse of Power
Pengamat Hukum dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alaudin Makassar, Syamsuddin Radjab. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Evaluasi kinerja pimpinan dan pegawai KPK secara berkala satu kali dalam satu tahun juga dilakukan oleh DP. Terakhir, Dewan Pengawas juga bertugas menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI