Usai Serahkan Mandat, Ketua KPK Berharap Diajak Bicara Oleh Presiden

Sabtu, 14 September 2019 | 02:00 WIB
Usai Serahkan Mandat, Ketua KPK Berharap Diajak Bicara Oleh Presiden
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri), dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku prihatin mengenai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyetujui pembahasan Revisi UU KPK. Diakuinya, hingga kini lembaganya tak mengetahui isi poin-poin yang dibahas DPR RI bersama perwakilan pemerintah tersebut.

Diakuinya, kekinian pimpinan KPK tidak mengetahui isi yang ada dalam RUU tersebut. Bahkan, Agus menyebut tidak bisa menyampaikan masalah yang terjadi kepada seluruh pegawai KPK, lantaran pimpinan KPK tak pernah dilibatkan dalam RUU tersebut.

"Kami ini kalau ditanya anak buah, seluruh pegawai, kami tidak tahu isi UU tersebut," ujar Agus di Gedung KPK pada Jumat (13/9/2019) malam.

Menurut Agus, pihaknya sudah berusaha menghadap ke menkumham untuk mendapatkan draf undang-undang.

Baca Juga: Agus Rahardjo: Saya Dengar Rumor, dengan Waktu Sangat Cepat RUU KPK Diketok

"Resmi itu seperti apa? Nah kemudian pak menteri menyatakan nanti akan diundang," katanya.

Namun, Agus kecewa dengan sejumlah pemberitaan hari ini, karena sudah tak dapat melakukan konsultasi dengan pihak pemerintah maupun DPR terkait pembahasan RUU KPK tersebut.

"Oleh karena itu terhadap Undang-Undang kami sangat prihatin dan menilai mungkin ini apa betul mau melemahkan KPK? Terus terang penilaian ini masih sementara, tapi kami mengkhawatirkan itu," ucap Agus.

Agus pun menyatakan dan telah mempertimbangkan KPK akan menyerahkan pengelolaan lembaga antirasuah kepada Presiden Jokowi sepenuhnya.

"Setelah kami mempertimbangkan sebaik-baiknya, keadaan yang semakin genting ini maka kami pimpinan, yang merupakan penanggung jawab tertinggi di KPK, dengan berat hati pada hari ini Jumat 13 September kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden RI," kata Agus.

Baca Juga: Unjuk Rasa Tolak RUU KPK, BEM Unair Sebut Poin Penolakan Jokowi Bualan

Sehingga, Agus sebagai pimpinan hanya menunggu perintah. Pun ia menyatakan, tetap menunggu kemungkinan masih dipercaya menyelesaikan tugas hingga Desember atau tidak.

"Terus terang kami menunggu perintah itu. Mudah-mudahan, kami diajak bicara oleh bapak presiden untuk menjelaskan kegelisahan seluruh pegawai dan juga isu-isu yang sampai hari ini kami enggak bisa jawab," ujarnya.

Agus pun berharap presiden segera mengambil langkah-langkah untuk penyelamatan.

REKOMENDASI

TERKINI