Simbol KPK Mati, Koalisi Masyarakat Sipil Taruh Keranda Mayat di Gedung KPK

Jum'at, 13 September 2019 | 23:15 WIB
Simbol KPK Mati, Koalisi Masyarakat Sipil Taruh Keranda Mayat di Gedung KPK
Sejumlah aktivis Koalisi Masyarakat Sipil menaburkan bunga pada keranda di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi masyarakat sipil antikorupsi membawa keranda mayat dan bendera kuning ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (13/9/2019) malam.

Keranda mayat tersebut dibawa sebagai simbol bahwa KPK telah mati. Hal itu disampaikan oleh perwakilan Koalisi masyarakat sipil antikorupsi Lola Ester di depan Gedung KPK. Sambil menaburkan bunga di atas keranda mayat tersebut.

Menurutnya, pimpinan baru KPK jilid V yang terpilih dianggap melanggar kode etik berat. Selain itu, revisi Undang Undang KPK pun juga tengah dibahas DPR dan Pemerintah yang dianggap hanya melemahkan kinerja KPK kedepannya.

"Malam ini kita turut berduka dalam beberapa minggu hingga ke depan menimpa KPK," ucap Lola di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (13/9/2019) malam.

Baca Juga: Agus Rahardjo: Saya Dengar Rumor, dengan Waktu Sangat Cepat RUU KPK Diketok

Lola menambahkan, dengan terpilihnya pimpinan KPK baru yang dianggap mempunyai rekam jejak tidak baik, menjadi sejarah baru untuk KPK.

Tak hanya itu Lola mengemukakan kematian KPK pun juga semakin dekat. Apalagi, Ketua KPK Agus Rahardjo telah menyampaikan mandat lembaga antirasuah tersebut telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Ini bisa dibayangkan sengaja melemahkan maka simbol dipilih keranda dan bendera kuning kami memandang KPK sudah mati. Ini Simbol tepat bagi KPK saat ini," tegas Lola

Dari pantauan Suara.com, keranda mayat tersebut tepat diletakkan di Lobi Gedung KPK. Pun dilakukan penaburan bunga dan sejumlah poster-poster bertuliskan 'Selamat Tinggal KPK' dan 'Rest in Chaos'.

Baca Juga: Unjuk Rasa Tolak RUU KPK, BEM Unair Sebut Poin Penolakan Jokowi Bualan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI